Jul 24, 2023

BPJS KESEHATAN SUKABUMI GELAR SOSIALISASI APLIKASI MOBILE JKN UNTUK PEGAWAI UMMI


BPJS KESEHATAN SUKABUMI GELAR SOSIALISASI APLIKASI MOBILE JKN UNTUK PEGAWAI UMMI

umpeg.ummi.ac.id - BPJS Kesehatan Sukabumi berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dalam penyelenggaraan sosialisasi pemanfaatan aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk seluruh pegawai UMMI baik Dosen maupun Tenaga Kependidikan pada Jum'at (21/07/2023). Sosialisasi yang bertempat di Auditorium UMMI tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UMMI, Sri Lidianti, S.P. dan Kepala Bagian Kepegawaian UMMI Tiara Oktavia, S.E. serta beberapa perwakilan dari Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Sukabumi.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Dr. Ike Rachmawati, M.Si. Wakil Rektor II UMMI yang membawahi Bagian Kepegawaian. Dalam sambutannya, Dr. Ike menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia, "sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial disebutkan bahwa setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta jaminan sosial".

Setelah sambutan oleh Wakil Rektor II, kegiatan dilanjutkan dengan acara inti sosialisasi program JKN yang dipaparkan oleh Indra Agustian Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Sukabumi. Menurutnya, kepesertaan program JKN bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup, kecuali pindah kewarganegaraan. Nomor Induk Kependudukan atau NIK dapat dijadikan sebagai identitas peserta program JKN. Hal tersebut didasarkan atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan bahwa NIK menjadi identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.

Selanjutnya Indra menambahkan tentang kemudahan akses layanan bagi peserta program JKN, "BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi khusus untuk mempermudah peserta program JKN, yaitu Mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore ataupun appstore. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan terkait tentang program JKN secara mudah, cepat, kapan pun dan di manapun hanya dalam satu genggaman". Adapun menu yang dapat diakses dalam aplikasi Mobile JKN ialah menu peserta, ubah data peserta, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, obat yang ditanggung, catatan pembayaran, pendaftaran peserta, pembayaran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, info JKN, lokasi dan skrining Mandiri Covid-19. Setelah pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan konsultasi terkait layanan JKN.

Terakhir, Wakil Rektor II menyampaikan komitmennya untuk mendorong seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan UMMI untuk dapat merasakan manfaat layanan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, "alhamdulillah pada hari ini BPJS Kesehatan Sukabumi dapat berkolaborasi dengan UMMI untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. UMMI senantiasa berkomitmen dan mendorong seluruh pegawai untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi hari ini, seluruh pegawai UMMI yang merupakan peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan informasi layanan berikut dengan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN.", ungkapnya.

_______
Informasi Bagian Umum dan Kepegawaian :
https://www.umpeg.ummi.ac.id/
https://siumpeg.ummi.ac.id/

#kepegawaianummi #sosialisasiaplikasimobileJKN