Aug 21, 2023

TINGKATKAN LAYANAN UNTUK DOSEN, BAGIAN KEPEGAWAIAN UMMI ADAKAN WORKSHOP BKD INTERNAL BAGI OPERATOR FAKULTAS


umpeg.ummi.ac.id - Dalam rangka meningkatkan layanan untuk Dosen, Bagian Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) adakan Workshop sistem Beban Kerja Dosen (BKD) internal bagi operator fakultas pada Senin (21/08/2023). Workshop yang dilaksanakan di ruang A4 UMMI tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (UMPEG), Kepala Bagian Kepegawaian dan peserta yang menjadi operator BKD internal dari masing-masing fakultas di lingkungan UMMI.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan Kepala Biro UMPEG, Sri Lidianti, S.P. Dalam sambutannya, Sri Lidianti menyampaikan tentang tujuan diadakannya workshop sistem BKD internal, "tujuan workshop penggunaan aplikasi BKD internal bagi operator fakultas dilingkungan UMMI ini ialah untuk menunjang layanan pengajuan honor kelebihan mengajar bagi Dosen yang memiliki beban Satuan Kredit Semester atau SKS mengajar melebihi ketentuan".

Setelah sambutan, kegiatan workshop dilanjutkan dengan pemaparan sistem BKD internal dalam hal mekanisme ajuan honor kelebihan SKS mengajar Dosen yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Tiara Oktavia, S.E. dan operator BKD UMMI, Rima Amalia, S.Kom. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 72 ayat (2) disebutkan bahwa beban kerja Dosen sekurang-kurangnya sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan sebanyak-banyaknya 16 (enam belas) SKS, maka berdasarkan hal tersebut bagi Dosen Tetap UMMI yang memiliki kelebihan SKS mengajar dapat mengajukan honor. Kelebihan SKS mengajar tersebut akan melewati proses verifikasi yang nantinya akan dilakukan oleh operator dari masing-masing fakultas melalui sistem aplikasi BKD internal UMMI.

Terakhir, dalam sambutannya Sri Lidianti, S.P. menyampaikan harapannya tentang peningkatan layanan Dosen melalui sistem BKD internal, "melalui workshop ini kita berharap dapat meningkatkan pemahaman operator fakultas dalam penggunaan sistem BKD internal, khususnya dalam hal proses pengajuan honor Dosen yang memiliki kelebihan SKS mengajar, sehingga outputnya para operator dapat mengecek dan melakukan verifikasi terkait bukti-bukti ajuan honor kelebihan SKS mengajar Dosen melalui aplikasi BKD UMMI", ujarnya.

_______
Informasi Bagian Umum dan Kepegawaian :
https://www.umpeg.ummi.ac.id/
https://siumpeg.ummi.ac.id

#kepegawaianummi #workshopbkdummi